Jumat, 06 Desember 2019

HEADLINE: Atap SD Ambruk Tewaskan Guru dan Murid di Pasuruan, Korupsi atau Human Error?

Liputan6.com, Jakarta - Selasa 5 November 2019, murid-murid SDN Gentong I Pasuruan dengan tekun mendengarkan pelajaran yang diberikan guru mereka. Galibnya sebuah sekolah di pagi hari, aktivitas di SDN Gentong I berjalan dengan normal.
Demikian pula dengan Junaidi, satpam sekolah yang sudah datang sejak pukul 06.00 WIB. Dari pos jaga yang letaknya berseberangan dengan ruangan kelas 5B, Junaidi melihat murid-murid dari kelas 5 yang tengah mengikuti pelajaran olah raga di halaman sekolah. Cuaca juga cerah, tak ada hujan, angin pun sepoi-sepoi. 

Wajar saja kalau tak ada yang menyangka bencana akan menghampiri bangunan sekolah di Jalan KH Sepuh, Keluruhan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Pasuruan, Jawa Timur itu.
Tanpa diduga, sekitar pukul 8.30 WIB, atap bangunan yang menaungi ruangan kelas ambruk. Atap jenis galvalum berupa material pelat logam lembaran itu berjatuhan menimpa murid dan guru yang tengah mengikuti proses belajar mengajar.
"Saya mendengar suara gemuruh seperti suara diesel, suara molen. Saya kira suara molen, tumben keras. Tiba-tiba atap langsung jatuh dari kelas 5 dan 2. Guru-guru dan murid keluar menuju ke saya," ujar Junaidi saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (6/11/2019).
Dia mengatakan, saat itu suasana kacau dan dipenuhi kepanikan karena ada atap yang menimpa murid di dalam kelas. Saat mengevakuasi korban, dirinya juga dibantu warga sekitar, termasuk saat membantu mengevakuasi dua murid yang saat itu terjepit reruntuhan.
"Banyak korban dari kelas 2B. Sekitar 8 orang dari kelas 2A dan 2B, kalau kelas 5 ada tiga orang," ujar Junaidi.
Guru pengganti bernama Selvina Arsy Putri Wijaya (19) dan seorang murid bernama Irza Amaria Ramadani Almira (8) tewas seketika dalam musibah itu. Selain itu, ada 11 korban luka ringan yang berusia sekitar 8-11 tahun. Tercatat empat kelas dari bangunan yang selesai direnovasi pada 2017 itu atapnya ambruk total, yaitu kelas 2A, 2B, 5A, dan 5B.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Agus Sudaryatno yang mendatangi lokasi kejadian mengatakan kontruksi yang diduga tak layak menjadi penyebab ambruknya atap. Untuk mengetahui penyebab pastinya, dia masih menunggu hasil olah TKP tim Labfor Polda Jatim yang sudah mengambil alih penanganan kasus ini.
"Kita melihat rangka bangunan tidak sesuai spesifikasi. Bangunan ini (atap) baru selesai 2017. Jadi baru 2 tahun sudah ambruk," kata Agus.
Kejadian ini memang membuat miris di tengah besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk sektor pendidikan. Lihat saja, di tahun SDN Gentong I Pasuruan sedang direnovasi pada 2017, pemerintah mengucurkan anggaran Rp 419,8 triliun atau naik 13,3 persen dari anggaran tahun sebelumnya.
Karena itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku heran dengan anggaran yang besar tetap saja ada kejadian seperi di Pasuruan. Jokowi mengatakan, pengerjaan konstruksi tidak bisa dikerjakan buru-buru dan asal kebut. Sebab, itu akan berdampak terhadap kualitas bangunan.
"Akhirnya apa? Ya, kualitasnya pasti jelek, jembatan ambruk, SD (sekolah dasar) ada yang ambruk, karena kerjanya cepet-cepetan," jelas Jokowi dalam pembukaan Rakornas di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Demikian pula dalam APBN 2020, Jokowi menyebut pemerintah telah menganggarkan Rp 508 triliun untuk sektor pendidikan. Jokowi meminta agar anggaran dengan jumlah yang besar ini dikelola dengan hati-hati.
"Rp 508 triliun (anggaran) untuk pendidikan. Ini adalah duit semua. Duit semua, hati-hati dengan angka-angka sebesar ini," tegas Jokowi.

Keprihatinan juga diungkapkan sejumlah wakil rakyat dari Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, olahraga, dan sejarah. Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, pihak terkait harus mengusut tuntas penyebab ambruknya atap gedung yang menewaskan guru dan murid tersebut.
"Kami sangat prihatin dengan peristiwa ini. Kami meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut dan tak ragu menindak siapa pun yang diduga terlibat atas ambruknya gedung tersebut ke ranah hukum," tegas Syaiful Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Dia mengatakan, peristiwa ambruknya atap SDN Gentong itu janggal, mengingat sekolah tersebut berada di kawasan perkotaan dan baru direnovasi dua tahun lalu dan tiba-tiba ambruk tanpa ada hujan, angin atau faktor alam lainnya.
"Peristiwa ambruknya gedung sekolah di Tanah Air kerap kali terjadi. Tapi baru kali ini yang sampai menewaskan guru dan siswa, serta memicu luka belasan siswa lain," ujar Syaiful Huda.
Politikus PKB ini mendesak agar stake holder pendidikan di Tanah Air tidak main-main dengan pembangunan infrastruktur sarana dan prasaran pendidikan. Menurutnya, risiko yang ditimbulkan sangat besar jika kualitas bangunan atau sarana pendidikan lain dibangun seadanya.
"Kasus ambruknya atap SDN Gentong ini menjadi contoh nyata betapa risiko yang ditimbulkan sangat besar jika kualitas bangunan jelek," Syaiful Huda menandaskan.
Keprihatinan juga disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. Anggota Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, pemerintah daerah harusnya menjamin setiap sekolah itu dalam kondisi aman.
"Pemda harus bisa memberlakukan sertifikasi kelaikan bangunan. Khusus untuk kasus ini akan kita investigasi. Dananya dari siapa dan pelaksana siapa? Kita kan pastinya punya standar bangunan ya. Kita benar-benar sangat sesalkan kejadian ini. Ini jadi pembelajaran," ujar Hetifah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Dia juga mengaku heran dengan bangunan yang baru direnovasi bisa ambruk. Bahkan, Hetifah menengarai jangan-jangan ada yang ditutup-tutupi pemda setempat terkait dengan kualitas bangunan.
"Makanya kita ingin meminta ada investigasi, harus jelas siapa yang lalai. Misal ada satu perusahaan yang gagal konstruksi, harus dicek lagi jangan-jangan bukan satu sekolah saja yang dia bangun, itu bahaya. Kita akan minta penjelasan terkait kelaikan bangunan tiap sekolah," tegas dia.
Lantas, bagaimana tanggapan pengamat pendidikan atas musibah ini?

Pengamat pendidikan Doni Koesoema mengatakan, anggaran pendidikan yang biasa dipakai untuk rehabilitasi sekolah biasanya dialokasikan di postur anggaran yang namanya dana alokasi khusus (DAK). Dana itu berasal dari pemerintah pusat ke daerah, yang terdiri dari DAK fisik dan non-fisik yang salah satunya itu untuk pembangunan unit sekolah baru serta renovasi.
"Saat ini penentuannya lewat verifikasi dari pemerintah daerah yang melaporkan sekolah-sekolah yang rusak. Laporan itu lalu diverifikasi lewat Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Setela oke baru sekolah ini dputuskan dibantu," jelas Doni dalam perbincangan dengan Liputan6.com, Rabu (6/11/2019)
Begitu dana atau anggaran tersebut ditransfer ke daerah sebagai DAK, dana ini menjadi dana anggaran daerah (APBD). Setelah masuk ke APBD, berarti menjadi kewenangan kepala daerah (gubernur/bupati/wali kota) bersangkutan untuk menggunakannya dan akan sangat bergantung dari komitmen mereka.
"Selama ini, yang mengelola DAK adalah kepala daerah lewat kepala dinas. Kepala dinas bisa pula menyerahkan ke kepala sekolah sebagai kepala proyek. Yang jadi masalah, kepala sekolah belum tentu mengerti soal bangunan, sehinga rawan ditipu saat spesifikasinya diganti karena memang bukan bidangnya," papar Doni.
Ketika ditanyakan siapa yang harusnya mengawasi proyek tersebut, pria kelahiran Klaten pada 46 tahun lalu itu, dengan tegas dia mengatakan pemerintah daerah melalui kepala dinas adalah pihak yang harus mengawasi. Dia beralasan, kepala sekolah hanya penanggung jawab lapangan, bukan pemberi dana atau anggaran.
"Pemerintah pusat dan daerah harus mengontrol tender-tender pembangunan atau rehabilitasi sekolah. Kalau pihak sekolah kan nggak tahu soal quality control-nya, kepala sekolah kan bukan ahli bangunan," tegas Doni.
Namun, lanjut dia, urusan anggaran bisa jadi pelik dan tak bisa hanya melibatkan salah satu pihak, baik itu dinas atau pihak sekolah. Bahkan, dalam sejumlah kasus antara para pihak itu bekerja sama untuk menilap anggaran.
"Seperti terjadi di Ciamis, dana pembangunan sekolah dikorupsi oleh musyawarah kerja kepala sekolah, karena pada kasus itu sekolahnya dapat anggaran Rp 500 juta, tapi yang dipakai Rp 450 juta. Sebanyak Rp 50 juta disetor ke atasan. Ini yang repot, speknya Rp 500 juta tapi harus dibangun dengan anggaran Rp 450 juta. Hal ini yang bisa mengakibatkan terjadinya musibah seperti di Pasuruan," jelas Doni.
Penulis buku Pendidik Karakter di Zaman Keblinger ini mengatakan, saat anggaran turun dari dinas ke kepala sekolah, biasa terjadi pungli alias uang diterima tak lagi utuh. Sementara, kepsek harus tetap membangun dengan dana yang kurang.
"Ketika uang kurang, maka spesifikasi bahan yang digunakan ikut turun. Ditambah lagi kepsek juga nggak berkompeten untuk mengurus bangunan, bahkan ditipu pemborong," ujar Doni.
Karena itu dia mengusulkan, distribusi anggaran harus seperti yang dirintis Kemendikbud saat ini. Kemendikbud memperbaiki mekanisme pembangunan sekolah dengan tidak diberikan ke pemerintah daerah (dinas) atau kepsek. Caranya, anggaran dipindahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
"Jadi, tahun 2020 anggaran pembangunan pendidikan diberikan ke PUPR senilai Rp 500 triliun, sehingga nanti Kemen PUPR yang bangun dengan mekanismenya, karena mereka paham konstruksi, soal tender dan spek yang sesuai standar bangunan sekolah," jelas Doni.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah saat dihubungi mengatakan, pihaknya menyerahkan musibah yang menimpa SDN Gentong I Pasuruan kepada kepolisian. Apalagi dia belum mengetahui persis penyebab musibah tersebut.
"Kita belum tahu pasti apa sebab utama ambruknya SDN Gentong di Pasuruan. Kita percayakan saja kepada aparat penegak hukum yang sedang melakukan penyelidikan. Adapun hasilnya kita tunggu," tutur politikus PDI Perjuangan itu kepada Liputan6.com, Rabu (6/11/2019).
Dia mengatakan, pihaknya tak mau berspekulasi karena polisi, dalam hal ini Polda Jatim, tengah bekerja mengungkap penyebab di balik musibah tersebut.
"Kita belum bisa menyimpulkan apakah ada dugaan korupsi atau mark-up. Karena itulah kita tunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan polisi. Kita tidak mau berspekulasi terhadap hal tersebut. Apa pun hasilnya, kami akan dukung proses penegakan hukum yang sedang berlangsung," dia menandaskan.

Menurut saya dikarenakan adanya permainan uang untuk kepentingan masing-masing yang mengakibatkan lambatnya atau tidak adanya sama sekali pembugaran pada setiap sekolah yang sudah di bawah standar atau yang sudah tidak layak pakai yang bisa menimbulkan jatuhnya korban.

Wacana Sertifikat Pernikahan, Syarat Perkawinan Dipersulit?

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendorong penerapan sertifikat pernikahan untuk calon pengantin baru. Sertifikasi rencananya mulai diterapkan pada 2020.

"Setiap siapapun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga, terutama dalam kaitannya dengan reproduksi. Karena mereka kan akan melahirkan anak yang akan menentukan masa depan bangsa ini," kata Muhadjir di SICC, Bogor, Jawa Barat, Rabu 13 November 2019.

Dengan sertifikasi tersebut, pengantin baru juga bisa memahami tentang kesehatan anak. Maka dari itu, pendidikan untuk pengantin baru perlu diberikan, khususnya calon ibu.

"Di situ lah informasi penyakit-penyakit yang berbahaya untuk anak, termasuk stunting segala itu harus diberikan. Untuk memastikan bahwa dia memang sudah cukup menguasai bidang-bidang pengetahuan yang harus dimiliki itu harus diberikan sertifikat," tuturnya.

Muhadjir akan membicarakan hal ini dengan Menteri Agama Fachrul Razi dan Menteri Kesehatan Agus Terawan Putranto. Sebab, Kemenkes menangani bidang kesehatan dan Kemenag berkaitan dengan pernikahan.

"Kalau bisa (sertifikasi nikah) tahun depan 2020 sudah dimulai, karena stunting sangat berbahaya, sangat rawan. Kita ini masih 27 persen," ucap dia.

Muhadjir mengatakan, pasangan yang belum lulus sertifikasi tidak diizinkan menikah.

"Ya, sebelum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh nikah," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 14 November 2019.

Muhadjir menjelaskan, program sertifikasi pernikahan berbeda dengan konseling pranikah yang sudah dijalankan Kantor Urusan Agama (KUA).

Selama ini, KUA hanya menjelaskan, tentang tujuan pernikahan, hak dan kewajiban suami-isteri kepada calon mempelai sebelum acara pernikahan.

Sementara sertifikasi persiapan perkawinan akan memberikan pengetahuan yang lebih komprehensif kepada calon mempelai mulai dari kesehatan reproduksi, pencegahan terhadap berbagai macam penyakit, persiapan menjelang kehamilan hingga cara merawat anak.

"Ini akan melibatkan kementerian yang terkait misalnya untuk bidang kesehatan reproduksi dan kemudian pencegahan terhadap berbagai macam penyakit, terutama yang berkaitan dengan janin, anak-anak usia dini dan seterusnya itu bisa diantisipasi oleh Kementerian Kesehatan," jelasnya.

Dia mengatakan, sertifikasi pernikahan tidak dipungut biaya atau gratis. Program sertifikasi persiapan perkawinan ini juga bertujuan menekan angka perceraian di Tanah Air.

Dengan adanya program tersebut calon pasangan pengantin sudah dibekali pengetahuan dan pemahaman yang sangat cukup tentang pernikahan.

"Ini untuk menekan angka perceraian segala itu loh," ujarnya.

Menurut Muhadjir, program sertifikasi persiapan perkawinan sudah ada sejak tahun 2017. Namun, pelaksanaan program tersebut masih terdapat kekurangan. Oleh karena itu, pemerintah berencana menyempurnakan dengan melibatkan kementerian terkait.

"Misalnya dia kan harus dibekali juga tentang ekonomi keluarga atau ekonomi kerumahtanggaan. Kemudian masalah kesehatan, kesehatan reproduksi terutama agar bisa menyiapkan anak-anak yang nanti akan menjadi generasi penerus bangsa ini harus lebih berkualitas," terang Muhadjir.

Muhadjir menyebut, bimbingan pra nikah sebetulnya sudah diterapkan penganut agama Katholik. Selain itu, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) juga sudah menjalankan pelatihan pranikah.

"Komunitas tertentu seperti Muhammadiyah dan NU juga sudah melakukan. Tapi ini mau saya harus lebih masif, berlaku sifatnya harus wajib," kata dia.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmavati mengatakan sertifikasi persiapan perkawinan bisa mencegah pernikahan dini.

"Itu baru rancangan, nanti kami sampaikan setelah pasti. Supaya tidak salah info," ucapnya.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir terkait wacana diwajibkannya memiliki sertifikat pernikahan. Menurut Ma'ruf yang terpenting bukan sertifikasinya melainkan ide dan gagasan dari hasil pelatihan.

"Bukan berarti yang enggak punya sertifikat enggak boleh nikah, ini menakutkan. Substansinya yang kita pentingkan," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, di Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).

Sebab itu Ma'ruf mengimbau para calon pasangan yang akan menikah mengikuti pelatihan pranikah. Sebab hal tersebut penting agar para setiap pasangan memiliki mental dan fisik untuk menghadapi kerukunan rumah tangga.

Tidak hanya itu, pelatihan pranikah tersebut juga bisa mencegah terjadinya stunting. Sebab pencegahan harus dimulai dari sejak hamil.

"Maka sosialisasinya harus sebelum hamil. Kalau sudah hamil itu kan sudah masuk. Sebelum hamil itu artinya sebelum nikah, pranikah. Itu penting, juga bagaimana membangun keluarga yang sejahtera," kata Ma'ruf.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah melakukan kajian terhadap wacana sertifikasi pernikahan. Ace meminta pemerintah melibatkan pihak terkait untuk membahas secara matang sebelum menjadi kebijakan.

"Soal sertifikasi pernikahan ini tentu harus dikaji secara matang baik dari segi prosedur maupun substansi. Dari segi prosedur harus dikoordinasikan antara pihak-pihak yang terkait dengan kebijakan ini," ujar Ace, Jumat (15/11/2019).

Di satu sisi, Ace mengakui pentingnya kesiapan menikah dari segi psikologis, usia dan kesehatan. Dia mendukung agar tidak terjadi pernikahan anak yang dilarang menurut undang-undang.

"Tentang kesiapan seseorang untuk menikah dari segi psikologis, usia dan kesehatan reproduksi tentu harus kita dukung agar jangan sampai ada pernikahan anak yang dilarang menurut ketentuan UU," kata Ace.

Namun, politikus Golkar itu meminta jangan sampai adanya sertifikasi malah memberatkan masyarakat dari segi biaya. Serta, jangan sampai membuat prosedur pernikahan menjadi berbelit.

"Jangan sampai ini memberatkan warga untuk melaksanakan pernikahan, terutama dari segi biaya. Juga jangan sampai prosedurnya berbelit-belit," jelas Ace.

Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, petugas Kantor Urusan Agama (KUA) akan memperoleh penugasan sebagai penyuluh pendidikan pranikah untuk mendapatkan sertifikat perkawinan.

"Petugas KUA yang akan menatar, termasuk menjadi penyuluh-penyuluh kita yang di lapangan," kata Fachrul di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.

"Semua agama ditatar, nanti kita buat apa-apa yang menjadi jelas sehingga tidak ada yang terlewat," tambah Fachrul seperti dilansir dari Antara.

Menurut Fachrul, melalui pendidikan tersebut mereka yang ingin menikah akan mendapat sejumlah nasihat.

"Sebelum orang menikah diberi nasihat-nasihat. Salah satunya masalah agama, kemudian masalah kesehatan supaya jangan 'stunting', kemudian dikasih tahu pada saat hamil apa yang harus dia lakukan. Jadi betul-betul dia melahirkan bayi-bayi yang sehat, bayi sehat kan bukan hanya saat lahir saja mulai dari kandungan, antara lain itu yang disampaikan," ungkap Fachrul.

Semua pasangan yang ingin menikah, menurut Fachrul wajib mengikuti pendidikan tersebut.

"Semua wajib untuk ditatar, kan semua KUA kadang-kadang karena mau cepat makanya pada saat menikah saja dikasih nasihat tapi saat ini akan lebih lagi dan hendaknya poin-poinnya jelas. Jadi tidak hanya sesuai seleranya KUA," jelas Fachrul.

Pendidikan pranikah tersebut dilakukan saat pasangan sedang mengurus surat-surat di KUA sebelum menikah.

Kebijakan sertifikat nikah ini lebih dulu dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Persyaratan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Nomor 185 Tahun 2017 Tentang Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Pengantin.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widiyastuti menjelaskan, sertifikat layak kawin tersebut bukan syarat wajib dalam melangsungkan pernikahan di Ibu Kota.

Pasal 9 ayat 1 pergub itu mengatur, setiap calon pengantin yang akan melangsungkan perkawinan, yang pencatatannya di Kantor Urusan Agama atau Kantor Catatan Sipil, dapat memeriksakan kesehatannya secara sukarela di fasilitas layanan kesehatan yang ditunjuk, baik di puskesmas, laboratorium ataupun rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta.

"Di dalam pergub jelas-jelas ditegaskan sifatnya sukarela," kata Widiyastuti saat dihubungi sertifikat layak kawin di Jakarta, Selasa 15 Januari 2019.

Dia menjelaskan, sertifikat layak kawin merupakan bentuk ajakan kepada pasangan untuk melakukan pengecekan kesehatan. Widiyastuti mengatakan, bila ditemukan adanya penyakit, maka pasangan tersebut akan diberikan pengobatan.

"Sehingga tahu status kesehatannya, tapi tidak menghalangi untuk menikah. Tidak ada klausul bahwa nanti kalau enggak itu tidak boleh menikah, tidak," papar dia.

Prosedur ini lanjut dia, tidak dipungut biaya sama sekali bila dilakukan di Puskesmas. Widiyastuti juga menyebut pemeriksaan ini dilakuan oleh setiap calon pengantin, baik laki-laki ataupun perempuan.

"Dengan syarat membawa KTP DKI dengan datang ke Dinkes atau kantor kelurahan terdekat, nanti akan diarahkan ke Puskesmas," jelas Widiyastuti.

Menurut saya sebagai orang yang beragama islam harusnya yang lebih di perkuat adalah pemahaman agamanya karena terutama agama islam sudahlah menjelaskan semua tentang pernikahan secara lengkap mulai dari mau akan menikah dan saat setelah menikah apa yang harus setiap muslim dan muslimah lakukan.

Cuaca Hari Ini: Jabodetabek Diguyur Hujan

Liputan6.com, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca di DKI Jakarta dan sekitarnya berpotensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang, Jumat (6/12/2019).
Lewat peringatan dini cuacanya, hujan yang turun juga disertai petir dan angin kencang di sejumlah wilayah. 
"Waspada potensi hujan disertai kilat/petir dan angin kencang dengan durasi singkat di wilayah Jakbar, Jaksel, dan Jaktim antara sore dan malam hari," ujar BMKG dalam situs resminya. 


Tidak hanya di DKI Jakarta, hujan juga mengguyur sejumlah daerah penyangga Ibu Kota, yaitu Depok, Bogor, Bekasi, dan Tangerang, pada siang hingga malam hari

"Waspada potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat di sertai kilat/petir dan angin kencang di sebagian wilayah Bogor, Bekasi, Depok, Subang, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Purwakarta, Karawang, Kuningan, Sumedang, Majalengka, Bandung, Indramayu, Tasikmalaya, Banjar, Ciamis dan Cirebon pada siang/sore hari hingga malam dan dini hari," jelas BMKG. 
Sementara itu, Tanggerang seharian diguyur hujan dari pagi hingga malam hari. 
Berikut prakiraan cuaca Jabodetabek selengkapnya yang dikutip Liputan6.com dari laman resmi BMKG, www.bmkg.go.id, Jumat (6/12/2019): 

 KOTA  PagiSiang Malam 
Jakarta BaratBerawanBerawanHujan Sedang
Jakarta Pusat BerawanHujan Sedang Hujan Lokal
Jakarta Selatan  Cerah BerawanHujan Petir Hujan Lokal
Jakarta Timur Cerah BerawanHujan Sedang Hujan Sedang  
Jakarta Utara Berawan Cerah Berawan Hujan Ringan 
Kepulauan Seribu Berawan Cerah Berawan Hujan Sedang 
Bekasi Cerah Berawan Hujan Lokal Hujan Lokal 
Depok Cerah Berawan Hujan Petir Hujan Lokal 
BogorCerah BerawanHujan PetirHujan Sedang 
Tanggerang Hujan Lokal Hujan Petir  Hujan Lokal

Saran saya masyarat haruslah berwaspada dengan tingginya intensitas hujan yang cukup tinggi akhir-akhir ini terutama mulai siang hari hingga malam hari yang dimana petar/kelat beserta angin kencang selalu beriringan dengan datangnya hujan dan masyarakat harus bersiap untuk mengevakuasi jika terjadi banjir ataupun angin puting beliung.

Pantun Cinta Budak Cipaku

jalan-jalan ke Cipaku
jangan lupa membeli paku
jika kamu suka padaku
bilanglah i love you

KPU Terbitkan Aturan Eks Koruptor Boleh Maju Pilkada 2020

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) berkaitan dengan Pilkada 2020. Dalam PKPU, tidak dicantumkan larangan mantan koruptor maju dalam pilkada.
Hal ini tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota.

Dalam aturan, hanya mantan terpidana bandar narkoba dan terpidana kejahatan seksual yang tak boleh maju pilkada. Hal ini tertuang dalam Pasal 4 ayat 1 huruf h.
Pasal 4 ayat (1) berbunyi: Warga Negara Indonesia dapat menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
huruf h: "Bukan mantan terpidana bandar narkoba dan bukan mantan terpidana kejahatan seksual anak," berikut bunyi pasal yang dikutip, Jumat (6/12/2019).
Sedangkan mengenai mantan koruptor muncul dalam pasal 3A ayat 3 dan ayat 4. Namun, bukan larangan.
Pasal 3A ayat 3 berbunyi: Dalam seleksi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara demokratis dan terbuka sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengutamakan bukan mantan terpidana korupsi.
Pasal 3A ayat 3 berbunyi: Bakal calon perseorangan yang dapat mendaftar sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota diutamakan bukan mantan terpidana korupsi.

Sebelumnya, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengungkapkan alasan pihaknya tetap ngotot melarang eks koruptor maju dalam Pilkada 2020. Menurut Evi, KPU tak ingin kejadian seperti Bupati Kudus dan Tulungagung kembali terulang.
"Kasus Kudus orang yang sudah mantan napi koruptor kemudian terpilih dan tertangkap lagi, apalagi yang di Tulungagung itu masih dalam penjara dan terpilih menang, dan kemudian bukan dia yang menjalankan tugas," kata Evi seperti dilansir dari Antara, Selasa 26 November 2019.
Evi mengaku, khawatir jika tak ada larangan yang mengatur rekam jejak para calon kepala daerah bersaing pada Pilkada 2020.
Oleh karena itu, KPU mencoba memberikan pilihan terbaik kepada pemilih, yaitu calon yang bebas dari rekam jejak buruk, dengan cara membatasi persyaratan calon.
"Kita mencoba memberikan pilihan yang baik, bukan mereka yang melakukan pelecehan seksual anak, kemudian juga bandar narkoba dan mantan koruptor," ucap Evi.
Evi berharap, dengan adanya larangan koruptor maju Pilkada 2020 bisa menghasilkan pemimpin baik, bermoral, dan tidak berperilaku korup.
"Karena di tangan mereka lah kunci pelayanan publik," terang Evi.
Sebelumnya, Bupati Kudus berinisial MT terjerat kasus korupsi untuk kedua kalinya, ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Juli 2019 lalu atas dugaan menerima suap terkait jual-beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten Kudus.
Ketika menjadi Bupati Kudus periode 2003-2008, dia didakwa korupsi dana bantuan sarana prasarana pendidikan Tahun Anggaran 2004 oleh kejaksaan negeri setempat.
Setelah bebas, MT kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2018 dan dia terpilih kembali menjadi Bupati Kudus.

Menurut saya hal ini tidak akan merubah seorang koruptor untuk tidak melakukan hal yang sama karena hukuman dan sistem di indonesia itu sendiri masilah belum tegas dan tepat untuk seseorang yang sudah memakan uang rakyat dengan sengaja.

Saran saya agar orang-orang koruptor tersebut di hukum mati atau di hukum hingga 20tahun penjara lebih dan atau menimalisir akses untuk koruptor tersebut & keluarganya ... kenapa saya mengikutsertakan keluarganya karena bisa saja koruptor tersebut mendoktrin keluarganya untuk melakukan hal yang sama seperti apa yang dia lakukan dan saya juga berharap agar keluarga para koruptor tidak mengikuti hal tersebut.

Rabu, 04 Desember 2019

Tingkatkan Kunjungan Wisman, Destinasi Bali Diperkenalkan kepada Wisatawan India

BALI, iNews.id - Ada banyak strategi untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia. Salah satunya melalui kegiatan Familiarization Trip (Famtrip), yaitu mengundang media dan influencer.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bekerja sama dengan Singapore Airlines mengelar Familiarization Trip (Famtrip) mengundang media dan influencer dari India untuk mengeksplorasi keindahan Pulau Bali pada 28 November - 4 Desember 2019.
Perwakilan Dinas Pariwisata Bali, Windu Sancaya mengatakan, famtrip digelar sebagai strategi promosi untuk mendatangkan wisatawan dari India dengan mengundang 10 media dan influencer India yang berasal dari kota Mumbai, Delhi, dan Kolkata.
“Harapannya, para peserta akan menceritakan pengalaman menyenangkan berwisata di Bali kepada masyarakat India,” kata Windu Sancaya, saat makan malam penyambutan peserta famtrip di The Golden Saffron Restaurant Kuta, belum lama ini.
Windu menjelaskan, kegiatan ini sangat positif terutama dalam mendukung upaya pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara khususnya dari India.
“Jumlah wisatawan dari India saat ini sudah menduduki peringkat kedua setelah wisatawan dari China. Jadi, kami berharap jumlah tersebut dapat bertambah dengan semakin gencarnya cerita wisata yang dipublikasikan oleh para peserta famtrip Bali kali ini," kata Windu Sancaya.
Sementara dari VITO New Delhi, Chandrani Chakraborty mengatakan, kegiatan ini menghadirkan pengalaman baru bagi para peserta yang berkunjung dan merasakan langsung sensasi keajaiban alam dan budaya di Bali yang sudah terkenal sebagai destinasi wisata kelas dunia.
“Pengalaman baru ini tentunya akan ditulis para peserta dengan penuh gaya dari berbagai angle menarik dalam tulisan feature untuk menggoda wisatawan India datang ke Bali," ujar Chandrani Chakraborty.
Hal ini juga diakui oleh Meenakshi Jayaraman, penulis lepas dan blogger dari New Delhi yang baru pertama kali berkunjung ke Bali. Menurutnya Bali punya banyak kelebihan seperti aksesibilitas, amenitas, variasi jenis wisata, dan keamanan.
"Saya akan ke Bali lagi Februari tahun depan bersama teman-teman. Saya juga ingin berlibur ke sini nanti dengan keluarga," ujar Meenakshi Jayaraman.
Sementara itu, Anindya Sundar Basu, jurnalis di Pikturenama.in Kolkata, menyarankan agar Bali memperkuat wisata kuliner lokal. Dia mencontohkan beberapa negara yang sudah mulai mempromosikan jenis wisata kuliner lokal dengan mengajak wisatawan masak dan makan bersama di rumah warga.
"Dengan memasak dan makan bersama warga lokal, para wisatawan bisa mengenal lebih jauh lagi tentang budaya dan cita rasa lokal," saran Anindya Sundar Basu.
Adapun rute keliling famtrip kali ini meliputi, Kintamani Highland, Pasar Kerajinan Ubud, Alas Arum Ubud, Pantai Kelingking, Angel Billabong, Broken Beach, Crystal Bay, Nusa Lembongan, Pura Ulun Danu Beratan, Tanah Lot, Garuda Wisnu Kencana, dan diakhiri dengan menikmati aktifitas wisata kesehatan yaitu spa di Nusa Dua.
India sendiri merupakan salah satu pasar prioritas yang diharapkan wismannya banyak berkunjung ke destinasi di Indonesia, khususnya Bali. Jumlah wisman India ke Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun sebesar 10 persen pada 2018 yang mencapai 595.000.
Target pada 2019 sebesar 630.000 diharapkan akan dapat tercapai melalui berbagai upaya promosi dan kerja sama dengan mitra wholesaler dan airlines, termasuk kegiatan berupa famtrip yang menggandeng Singapore Airlines tersebut.
Menurut saya dengan mendatangkannya para media & orang-orang yang berpengaruh di negara india , china dan negara-negara yang lainnya akan memberikan dampak positif untuk perekonomian di kota Bali.

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Pegasing dan Bendahara Ditahan Kejari Aceh Tengah

BANDA ACEH, iNews.id – Mantan kepala desa (Kades) Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, berinisial AN (48), ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2015. Kejari juga turut menahan mantan bendahara desa.


“Selain AN, kejaksaan juga menahan MY (33), mantan bendahara desa. Keduanya ditahan karena diduga terlibat penyalahgunaan dana desa Pegasing tahun 2015 senilai Rp194 juta lebih,” kata Kepala Kejari Aceh Tengah Nislianudin di Takengon, Rabu (4/12/2019).
Nislianudin mengatakan, kedua tersangka ditahan pada Rabu (4/12/2019) setelah Kejari Aceh Tengah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polres Aceh Tengah. Kedua tersangka dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Takengon.
“Penyidikan perkara dari Polres. Kami terima berkas dari Polres. Setelah dinyatakan lengkap, tersangka dan barang buktinya diserahkan. Tersangka langsung ditahan,” kata Nislianudin.
Dia mengatakan, penahanan dilakukan untuk mempercepat proses pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh. Persidangan perkara juga dilakukan di Banda Aceh.
Nislianudin menjelaskan, berdasarkan hasil audit dana desa Kampung Pegasing 2015 ditemukan bukti penyalahgunaan anggaran dari pelaporan yang tidak akuntabel.
“Penyidik menemukan dugaan adanya kekurangan volume pekerjaan, penggelembungan harga, dan belanja fiktif. Kerugian negara mencapai Rp194 juta lebih,” katanya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 9 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP
“Ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. Berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti segera dilimpahkan ke pengadilan di Banda Aceh,” kata Nislianudin.
Menurut saya dengan adanya "Money Politic" indonesia akan susah terhindar dari maraknya korupsi karena untuk menjadi pemimpin sebuah daerah tertentu kita harus membutuhkan uang yang banyak
dan terlebih lagi sistem dan penegakan hukum di indonesia masihlah kurang yang membuat setiap orang akan lebih mudah melakukan korupsi.

Indonesia Dapat 2 Medali Emas SEA Games 2019 dari Pentathlon

MANILA, iNews.id – Kontingen Indonesia mendapat tambahan dua medali emas pada hari kelima SEA Games 2019, Kamis (5/12/2019) pagi dari cabang olahraga (cabor) Modern Pentathlon. Medali tersebut dipersembahknm Putri Dea Salsabila dan Muhammad Taufik.
Taufik menjadi yang terbaik pada nomor beach laser indvidual putra yang digelar di Subic Bay Broadwalk setelah mengumpulkan waktu 13 menit 02,24 detik. Dengan waktu tersebut, dia berhasil mengalahkan Samuel German (Filipina) dan Marcus Ong Ming Wei (Singapura).
Sementara Putri mendulang medali emas dari nomor beach laser individual putri. Dia sukses mengumandangkan Indonesia Raya usai mencatatkan waktu 15 menit 23,59 detik dan menaklukkan Natpapat Sangngio (Thailand) dan Shermaine Tung Kaixin (Filipina).
Berkat sumbangan emas dari mereka, Indonesia kini mengoleksi 20 emas, 29 perak dan 30 perunggu hingga berita ini ditulis. Kontingen Merah Putih kini naik ke peringkat keempat klasemen medali SEA Games sementara menggeser Singapura.
Menurut saya dengan adanya pencapaian mereka ini bisa membuat indonesia lebih dikenal oleh negara lain dengan banyaknya prestasi terutama dalam bidang olahraga.

Polisi Usut Korporasi Baru Terduga Pembakar Hutan dan Lahan di Kalbar

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat Kombes Mahyudi Nazriansyah menyampaikan, baru satu korporasi tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berkasnya sudah sampai tahap 1 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu PT PSL.
"Empat korporasi lainnya sedang melengkapi keterangan ahli. Semoga awal Desember 2019 sudah kami kirim untuk tahap 1 ke JPU," tutur Mahyudi dalam keterangannya, Kamis (28/11/2019).

Sementara, lanjutnya, ada temuan kasus baru terkait korporasi yang diduga terlibat kasus karhutla di Kabupaten Melawi.
"Untuk kasus baru korporasi yang ditangani oleh Polres Melawi, dari Polda Kalbar akan melakukan asistensi untuk mempercepat prosesnya," jelas dia.
Mahyudi menyebut, tim penegakan hukum karhutla Polda Kalimantan Barat sampai saat ini telah memproses 69 kasus. Terdiri dari 63 kasus perorangan dan 6 korporasi, dengan total tersangka 77 orang.
Dari para tersangka karhutla itu, 35 orang telah ditahan. Sementara 42 pelaku lainnya tidak ditahan.
"69 kasus, tahap 1 total ada 15 kasus, yang sudah P21 ada empat kasus, tahap II 43 kasus, dan SP3 hanya 1 kasus. Total lahan yang terbakar 4.563,27 hektare," Mahyudi menandaskan.

Menurut saya Kebakaran hutan ini terjadi karena kurang tegasnya dan masih minimnya penegakan hukum di indonesia dan penanggulangan untuk terjadinya kebakaran hutan yang di sebabkan oleh manusia itu sendiri ataupun karena cuaca alam yang tidak mendukung dan penanggulangan itu sendiri tidak ada perubahan hingga tahun ini ,dan ini adalah yang paling parah karena lambatnya penanggulan bencana dan pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat pun tidak melakukan tugasnya dengan baik dan cepat.

KPK Minta Polri Terbuka soal Kasus Teror Novel Baswedan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta, Polri lebih terbuka dalam menangani kasus teror air keras terhadap penyidik Novel Baswedan. Saut meminta, Polri menjelaskan kepada publik sudah sejauh mana penyidikan kasus tersebut.
"Atau paling tidak perkembangan prosesnya sudah sejauh apa, diberi tahu ke publik," ujar Saut saat dikonfirmasi, Rabu 4 Desember 2019.
Saut mengatakan, KPK masih berharap Polri segera menuntaskan kasus yang sudah 2 tahun lebih tak terungkap. Saut meminta kepada Polri untuk segera mengungkap pelaku maupun dalang di balik teror air keras terhadap Novel Baswedan.


Saut pun menyinggung, soal Jakarta Statement of Principles for Anti-Corruption Agencies pada 2012. Dalam Jakarta Principles tertuang soal perlindungan pada penegak hukum, khususnya yang mengusut kasus korupsi. Hal tersebut pun disepakati seluruh lembaga antikorupsi di dunia
"Paling tidak Indonesia harus malu atas Jakarta Principles yang lahir di Jakarta, yang antara lain berisi jaminan perlindungan pelaksana kerja-kerja pemberantasan korupsi," kata dia


Sebelumnya, staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengaku, belum mendapat informasi terbaru soal perkembangan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dari Polri. Begitupun Presiden Jokowi.
Dia mengatakan, Presiden masih menunggu hasil investigasi dari deadline atau tenggat waktu yang diberikan kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
"Saya sudah mencari update. Tapi memang belum ada kalau di Sesneg. Mungkin nanti kita coba komunikasi dengan Divisi Humas Mabes Polri untuk tanya statusnya sebenarnya bagaimana sih. Karena kita juga belum dengar apa-apa," kata Dini saa ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu 4 Desember 2019.
Menurut dia, awal Desember bukan lah janji Presiden untuk mengungkap kasus Novel Baswedan. Awal Desember adalah tenggat waktu yang diberikan Jokowi ke Kapolri.
"Bukan janji lah (deadline Desember) itu kembali lagi Pak Jokowi mau menindaklanjuti kembali yang terakhir kan masih gantung tuh. Jadi memang diperintahkan ke Kapolri, tolong ini dilihat bagaimana, terhambatnya di mana. Coba tolong diperiksa dan dilaporkan kembali kepada saya di Desember," lanjut Dini soal kasus Novel Baswedan.

Menurut saya Polri tidak akan bisa menuntaskan/mengungkap kasus tersebut karena apa yang saya dengar dari "Novel Baswedan" sampaikan bersama "Pandji Pragiwaksono" di youtube ... terutama tentang "Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)" yang di bentuk oleh Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian adalah Tim yang sama dengan tim penyidik dan penyelidik yang sama dengan sebelumnya dengan menghilangnya barang bukti yang sudah ada dan itu membuat saya ragu karena jika Tim tersebut sama dengan Tim sebelumnya untuk apa membuat Tim yang baru jika penyidik dan penyelidiknya orang' yang sama yang menyebabkan hilangnya barang bukti.

Peningkatan Layanan Berkelanjutan

  Peningkatan Layanan Berkelanjutan Disusun Oleh : Zehan Fahlevi (16119839) FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI UNIVERSITAS GUNAD...